For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 1985

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 1985 tentang Pedoman Penyelenggaraan Hubungan Dagang Langsung antara Indonesia-Cina

Also known as: Inpres 9/1985 · Inpres No. 9 Tahun 1985 · Inpres Nomor 9 Tahun 1985

Status:
Inactive
Effective Date:23 Juli 1985Publication Date:23 Juli 1985
Hukum Pidana, Perdata & DagangKerja Sama Luar Negeri

Information

TypeInstruksi Presiden (Inpres)
ThemePedoman Penyelenggaraan Hubungan Dagang Langsung antara Indonesia-Cina
LocationPemerintah Pusat
Effective Date23 Juli 1985
Publication Date23 Juli 1985
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Pemerintah Indonesia merasa perlu untuk memperlancar pelaksanaan kesepakatan-kesepakatan dasar antara KADIN Indonesia dan China Council for the Promotion of International Trade (CCPIT) mengenai hubungan dagang langsung antara Indonesia dan Cina. Oleh karena itu, dikeluarkanlah Instruksi Presiden ini sebagai pedoman penyelenggaraan hubungan dagang tersebut.

Ketentuan Substansial
Instruksi Presiden ini menginstruksikan beberapa menteri dan pejabat tinggi, termasuk Menteri Luar Negeri, Menteri Kehakiman, Menteri Perdagangan, dan lainnya, untuk melaksanakan kebijakan dan mengambil langkah-langkah guna membantu kelancaran hubungan dagang langsung antara Indonesia dan Cina. Pedoman pelaksanaan tersebut tertuang dalam lampiran Instruksi Presiden ini.

(-)

(-)