on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuasin Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha dan Perizinan Non Usaha di Kabupaten Banyuasin
Also known as: Perda Kabupaten Banyuasin 2/2023 · Perda Kabupaten Banyuasin No. 2 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, serta menjaga kualitas Perizinan Berusaha dan Non Usaha yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel. Latar belakangnya adalah bahwa Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perizinan tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: