on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Also known as: Perda Kabupaten Kolaka 6/2018 · Perda Kabupaten Kolaka No. 6 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini merupakan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Perubahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8704 Tahun 2016 dan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 496 Tahun 2016 yang membatalkan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2011.
Perubahan substansial meliputi penghapusan Pasal 45 dan perubahan Pasal 47 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2011. Pasal 47 yang baru berisi perintah kepada setiap orang untuk mengetahui Peraturan Daerah ini melalui pengundangan dan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka.
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.