For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2019

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya

Also known as: PP 18/2019 · PP No. 18 Tahun 2019 · PP Nomor 18 Tahun 2019

Status:
Inactive
Effective Date:13 Maret 2019Publication Date:13 Maret 2019
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date13 Maret 2019
Publication Date13 Maret 2019
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2015 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini dibuat untuk menyesuaikan penetapan pensiun pokok bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan janda/dudanya seiring dengan perubahan gaji pokok PNS yang berlaku mulai 1 Januari 2019. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa penetapan pensiun pokok sesuai dengan perubahan gaji pokok yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini mengatur penetapan dan penyesuaian pensiun pokok bagi pensiunan PNS, janda/duda PNS, janda/duda dari PNS yang tewas, dan orang tua dari PNS yang tewas. Penyesuaian ini berlaku mulai 1 Januari 2019 dan dilakukan berdasarkan daftar yang merupakan bagian dari peraturan ini. Selain itu, peraturan ini juga mengatur pemberian tambahan penghasilan bagi pensiunan yang mengalami penurunan atau kenaikan penghasilan kurang dari 5% setelah penyesuaian pensiun pokok.

(-)

(-)