on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian
Also known as: UU 40/2014 · UU No. 40 Tahun 2014 · UU Nomor 40 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian bertujuan untuk menciptakan industri perasuransian yang lebih sehat, dapat diandalkan, amanah, dan kompetitif. Latar belakang pembentukan undang-undang ini adalah untuk menanggapi perkembangan pesat dalam industri perasuransian dan ekonomi global. Undang-undang ini menggantikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 dan menetapkan landasan hukum bagi usaha asuransi syariah dan reasuransi syariah, serta memperbaiki pengaturan kepemilikan perusahaan perasuransian. Ketentuan substansial mencakup pembagian kewenangan antara lembaga pemerintah, pembentukan otoritas baru, dan pengaturan ruang lingkup kegiatan usaha perasuransian. Undang-undang ini juga mengatur hak dan kewajiban subjek hukum, termasuk kewajiban perizinan, pendaftaran, dan pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan.