on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 24/M/KOMINFO/10/2005 Tahun 2005 tentang Penggunaan Fitur Berbayar Jasa Telekomunikasi
Also known as: Permenkominfo 24/M/KOMINFO/10/2005 · Permenkominfo No. 24/M/KOMINFO/10/2005
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen jasa telekomunikasi terkait penggunaan fitur berbayar. Latar belakangnya adalah adanya praktik pembebanan biaya sepihak oleh operator kepada pengguna atas fitur berbayar tanpa pemberitahuan dan persetujuan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini mengatur hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang jelas dan persetujuan sebelum dikenakan biaya untuk fitur tambahan, serta kewajiban penyelenggara telekomunikasi untuk memberikan informasi tersebut dan mendapatkan persetujuan pelanggan.