For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 12 Tahun 2009

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2009 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Panitia Nasional Pengangkatan Dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal Yang Tenggelam

Also known as: Keppres 12/2009 · Keppres No. 12 Tahun 2009 · Keppres Nomor 12 Tahun 2009

Status:
Inactive
Effective Date:22 April 2009Publication Date:22 April 2009
Transportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Panitia Nasional Pengangkatan Dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal Yang Tenggelam
LocationPemerintah Pusat
Effective Date22 April 2009
Publication Date22 April 2009
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2007 tentang Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mempercepat proses pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam (BMKT) dengan memperjelas statusnya untuk kepentingan sejarah, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan ekonomi. BMKT yang memenuhi kriteria tertentu dinyatakan sebagai milik negara. Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan BMKT (PANNAS BMKT) bertugas mengkoordinasikan kegiatan terkait pengelolaan BMKT, menyiapkan peraturan, memberikan rekomendasi izin, dan menyelenggarakan koordinasi pemantauan. PANNAS BMKT juga dapat memanfaatkan BMKT yang tidak dinyatakan sebagai milik negara sesuai peraturan.

(-)

(-)