For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2016

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2016 tentang Program Keselamatan Penerbangan Nasional

Also known as: Permenhub 93/2016 · Permenhub No. 93 Tahun 2016 · Permenhub Nomor 93 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:5 Agustus 2016Publication Date:20 Juli 2016
Hak & Perlindungan KonsumenTransportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemeProgram Keselamatan Penerbangan Nasional
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date05 Agustus 2016
Publication Date20 Juli 2016
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 8 Tahun 2010 tentang Program Keselamatan Penerbangan Nasional.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2016 menetapkan Program Keselamatan Penerbangan Nasional untuk menjamin keselamatan penerbangan di Indonesia. Program ini menjadi pedoman bagi pemerintah dan penyedia jasa penerbangan dalam menyusun Sistem Manajemen Keselamatan Penerbangan. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan peraturan ini. Program ini juga mengatur pembentukan kelompok kerja keselamatan penerbangan nasional yang terdiri dari berbagai sub-tim untuk mengelola dan menganalisis data keselamatan penerbangan. Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan standar keselamatan penerbangan nasional, menghubungkan dasar hukum dengan praktik pelaksanaan, dan menetapkan peran pemerintah dalam pengelolaan keselamatan penerbangan.

(-)

1. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan, pembekuan, pencabutan, dan denda administratif. 2. Pelanggaran yang terbukti mengandung unsur pidana akan diselidiki oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).