For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2010

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2010 tentang Program Keselamatan Penerbangan Nasional

Also known as: Permenhub 8/2010 · Permenhub No. 8 Tahun 2010 · Permenhub Nomor 8 Tahun 2010

Status:
Inactive
Effective Date:2 Februari 2010Publication Date:2 Februari 2010
Hak & Perlindungan KonsumenTransportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemeProgram Keselamatan Penerbangan Nasional
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date02 Februari 2010
Publication Date02 Februari 2010
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini menetapkan Program Keselamatan Penerbangan Nasional sebagai pedoman dan acuan bagi pemerintah dalam membuat kebijakan terkait keselamatan penerbangan, serta bagi para penyedia jasa penerbangan dalam menyusun Sistem Manajemen Keselamatan Penerbangan (Safety Management System). Program ini mencakup standar dan prinsip dasar keselamatan penerbangan, aspek keselamatan yang dapat dikelola dan terukur, peran pemerintah dalam pengelolaan keselamatan, standar peraturan dan kegiatan untuk meningkatkan keselamatan, sistem manajemen pengelolaan keselamatan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dan penjembatanan perbedaan antara proses internal dan eksternal keselamatan penerbangan. Menteri Perhubungan bertanggung jawab menetapkan dan mengevaluasi program ini, sementara Direktur Jenderal Perhubungan Udara bertanggung jawab menyusun, menjamin, dan memonitor implementasinya. Ketentuan lebih lanjut mengenai program ini akan diatur oleh Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

(-)

(-)