For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 182/PMK.05/2011

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2011 Tahun 2011 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Akademi Kimia Analisis Bogor pada Kementerian Perindustrian

Also known as: PMK 182/PMK.05/2011 · PMK No. 182/PMK.05/2011

Status:
Inactive
Effective Date:22 November 2011Publication Date:22 November 2011
Layanan Umum Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemeTarif Layanan Badan Layanan Umum Akademi Kimia Analisis Bogor pada Kementerian Perindustrian
LocationKementerian Keuangan
Effective Date22 November 2011
Publication Date22 November 2011
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan tarif layanan Badan Layanan Umum Akademi Kimia Analisis Bogor pada Kementerian Perindustrian. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, di mana tarif layanan harus ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Akademi Kimia Analisis Bogor telah ditetapkan sebagai instansi yang menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum. Tarif layanan yang diatur meliputi berbagai jenis layanan pendidikan seperti pendaftaran, SPP, biaya operasional pendidikan, dan lain-lain. Peraturan ini juga mengatur tentang kemungkinan pemberian keringanan tarif bagi mahasiswa yang tidak mampu atau berprestasi, serta ketentuan mengenai kerja sama operasional dengan pihak lain.

(-)

(-)