For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 31 Tahun 2018

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Also known as: Permenkumham 31/2018 · Permenkumham No. 31 Tahun 2018 · Permenkumham Nomor 31 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:18 Oktober 2018Publication Date:16 Oktober 2018
Hukum Ketatanegaraan

Information

TypePeraturan Menteri Hukum dan HAM
ThemeKeprotokolan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
LocationKementerian Hukum dan HAM
Effective Date18 Oktober 2018
Publication Date16 Oktober 2018
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2012 tentang Pedoman Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 31 Tahun 2018 tentang Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bertujuan untuk menyesuaikan aturan pelaksanaan keprotokolan dengan dinamika ketatanegaraan. Kebijakan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang keprotokolan. Peraturan ini mengatur tata cara pelaksanaan keprotokolan yang meliputi tata upacara, tata tempat, tata penghormatan, pengaturan kunjungan, dan pengaturan pakaian. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan pedoman bagi pejabat dan pegawai yang bertugas di bidang keprotokolan baik di pusat maupun di daerah.

(-)

(-)