on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negar, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Also known as: PMK 23/2025 · PMK No. 23 Tahun 2025 · PMK Nomor 23 Tahun 2025
Peraturan Menteri Keuangan ini mengatur petunjuk teknis pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketiga belas tahun 2025 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini bertujuan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini juga mengatur detail mengenai persyaratan penerima, komponen yang termasuk dan tidak termasuk dalam THR dan gaji ke-13, serta tata cara pembayaran.