For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 178 Tahun 1953

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 178 Tahun 1953 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 1953 Tentang Pembentukan Panitia Negara Urusan Protokol

Also known as: Keppres 178/1953 · Keppres No. 178 Tahun 1953 · Keppres Nomor 178 Tahun 1953

Status:
Active
Effective Date:2 Mei 1953Publication Date:20 Oktober 1953
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 1953 Tentang Pembentukan Panitia Negara Urusan Protokol
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 Mei 1953
Publication Date20 Oktober 1953
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No.70 tahun 1953 tentang Pembentukan Panitya Negara Urusan Protokol.

Keputusan Presiden No. 178 Tahun 1953 ini bertujuan untuk melakukan perubahan dan penambahan terhadap Keputusan Presiden No. 70 Tahun 1953 mengenai Pembentukan Panitya Negara Urusan Protokol. Perubahan ini memberikan hak kepada Panitya untuk, jika diperlukan, meminta seorang atau beberapa ahli untuk memberikan penjelasan dalam rapat-rapat Panitya Pleno atau Seksi. Tujuannya adalah untuk memperdalam pengetahuan anggota Panitya mengenai hal-hal yang kurang jelas dan diperlukan dalam pelaksanaan tugas mereka.

(-)

(-)