For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Kota Pematangsiantar di Provinsi Sumatera Utara

Also known as: UU 25/2024 · UU No. 25 Tahun 2024 · UU Nomor 25 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:2 Juli 2024Publication Date:2 Juli 2024
Hukum Tata NegaraHukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemeKota Pematangsiantar di Provinsi Sumatera Utara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 Juli 2024
Publication Date02 Juli 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar, Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara.

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956, dengan tujuan menegaskan kedudukan Kota Pematangsiantar sebagai daerah otonom dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kota ini terdiri dari delapan kecamatan dan memiliki batas wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Simalungun di semua arah. Karakteristik kota ini meliputi posisi strategis sebagai kota transit perdagangan dan wisata, serta potensi sumber daya alam di bidang pertanian, industri, dan perdagangan. Selain itu, kota ini kaya akan keragaman suku, budaya, dan adat istiadat yang menunjukkan karakter religius dan berbudaya.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)