For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 57/Permentan/OT.140/9/2012 Tahun 2012

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 57/Permentan/OT.140/9/2012 Tahun 2012 tentang Pedoman Budidaya Tanaman Obat yang Baik (Good Agriculture Practices For Medicinal Crops)

Also known as: Permentan 57/Permentan/OT.140/9/2012 · Permentan No. 57/Permentan/OT.140/9/2012

Status:
Inactive
Publication Date:21 September 2012
Ketahanan Pangan & Pertanian

Information

TypePeraturan Menteri Pertanian
ThemePedoman Budidaya Tanaman Obat yang Baik (Good Agriculture Practices For Medicinal Crops)
LocationKementerian Pertanian
Effective Date-
Publication Date21 September 2012
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pertanian ini menetapkan Pedoman Budidaya Tanaman Obat yang Baik (Good Agriculture Practices for Medicinal Crops) sebagai dasar pelaksanaan penerapan registrasi lahan usaha dalam budidaya tanaman obat yang baik. Pedoman ini bertujuan untuk menjamin mutu dan meningkatkan daya saing produk tanaman obat, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap aspek keamanan pangan dan kelestarian lingkungan.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup penerapan Budidaya Tanaman Obat yang Baik yang dilakukan oleh petani dan pelaku usaha hortikultura, terutama yang telah bermitra dengan eksportir, pasar modern, industri, atau yang telah menerima bantuan/fasilitas pengembangan komoditas dari Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah. Pedoman Budidaya Tanaman Obat yang Baik tercantum dalam Lampiran I, dan Tata Cara Penerapan Registrasi Lahan Usaha Budidaya Tanaman Obat yang Baik tercantum dalam Lampiran II, yang keduanya merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

(-)

(-)