on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.01/2020 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2018 tentang Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil melalui Penerimaan Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN dan Mekanisme Ikatan Dinas bagi Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN
Also known as: PMK 226/PMK.01/2020 · PMK No. 226/PMK.01/2020
Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan ketentuan terkait alokasi, ikatan dinas, dan ganti rugi bagi lulusan program diploma bidang keuangan negara Politeknik Keuangan Negara STAN, serta ganti rugi bagi Pegawai Negeri Sipil lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN. Perubahan ini dilakukan sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan organisasi dan pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Keuangan. Ketentuan substansial mencakup pengaturan formasi dan alokasi calon Pegawai Negeri Sipil, penyerahan dokumen kelulusan, serta penandatanganan perjanjian ikatan dinas. Selain itu, diatur pula mekanisme penggantian biaya pendidikan bagi lulusan yang tidak memenuhi persyaratan pengangkatan sebagai CPNS.