For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 15 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur Nomor 15 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Also known as: Perda Kabupaten Cianjur 15/2023 · Perda Kabupaten Cianjur No. 15 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Cianjur Nomor 15 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:24 November 2023Publication Date:23 November 2023
Aset Milik Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
LocationPemerintah Kabupaten Cianjur
Effective Date24 November 2023
Publication Date23 November 2023
Place of EnactmentCianjur

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2016 Nomor 03).

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah terkait pengelolaan barang milik daerah. Perubahan tersebut mencakup ketentuan mengenai pinjam pakai barang milik daerah, kerjasama pemanfaatan (KSP) barang milik daerah, bangun guna serah (BGS) atau bangun serah guna (BSG) barang milik daerah, penilaian kembali atas nilai barang milik daerah, tukar menukar barang milik daerah, dan hibah barang milik daerah. Secara rinci, perubahan meliputi jangka waktu pinjam pakai, pelaksanaan KSP atas barang milik daerah, persyaratan dan ketentuan BGS/BSG, proses penilaian kembali, serta tata cara pelaksanaan tukar menukar dan hibah barang milik daerah. Peraturan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah dalam rangka mendukung pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

(-)

(-)