on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 79 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Also known as: Permenhub 79/2021 · Permenhub No. 79 Tahun 2021 · Permenhub Nomor 79 Tahun 2021
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini dibuat untuk menanggapi perkembangan kondisi dan praktik kerja sama pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang dinamis di lingkungan Kementerian Perhubungan. Tujuannya adalah untuk menetapkan kebijakan baru melalui keputusan menteri yang lebih sesuai dengan kondisi terkini.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 43 Tahun 2018, yang sebelumnya mengatur tata cara pelaksanaan kerja sama pemanfaatan BMN di lingkungan Kementerian Perhubungan. Dengan pencabutan ini, diharapkan ada penyesuaian kebijakan yang lebih relevan dengan perkembangan terbaru.