For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 43 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Also known as: Permenhub 43/2018 · Permenhub No. 43 Tahun 2018 · Permenhub Nomor 43 Tahun 2018

Status:
Inactive
Effective Date:15 Mei 2018Publication Date:9 Mei 2018
Aset Milik Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemeTata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Perhubungan
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date15 Mei 2018
Publication Date09 Mei 2018
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pengguna Barang atau Kuasa Pengguna Barang dalam pelaksanaan pemilihan mitra Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara (KSPBMN) baik melalui pemilihan maupun seleksi atau penunjukan langsung. Tujuannya adalah untuk terselenggaranya pemanfaatan BMN dalam bentuk KSP yang tertib, terarah, adil, dan akuntabel guna mewujudkan pengelolaan BMN yang efisien, efektif, dan optimal.

Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Menteri ini meliputi: mekanisme dan prosedur pengajuan penetapan KSPBMN; tata cara pelaksanaan pemilihan dan penetapan mitra KSPBMN; tata cara pelaksanaan seleksi langsung dan penetapan mitra KSPBMN; dan tata cara pelaksanaan penunjukan langsung dan penetapan mitra KSPBMN.

(-)

  • 1. Dalam hal mitra KSPBMN terlambat melakukan pembayaran atau melakukan pembayaran namun tidak sesuai dengan ketentuan atas kontribusi tetap dan/atau Pembagian Keuntungan KSPBMN pada waktu yang telah ditentukan sebagaimana perjanjian, mitra KSPBMN wajib membayar denda paling sedikit 3% (tiga persen) per bulan dari jumlah kewajiban yang masih harus dibayarkan oleh mitra KSPBMN.
  • 2. Dalam hal BMN yang dimanfaatkan tidak dipelihara dengan baik seusai ketentuan pada perjanjian, mitra melakukan perbaikan sampai pada kondisi sesuai dengan yang diperjanjikan.