on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Timur Nomor 09 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur
Also known as: Perda Kabupaten Lampung Timur 09/2017 · Perda Kabupaten Lampung Timur No. 09 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Lampung Timur Nomor 09 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur. Latar belakangnya adalah bahwa peraturan daerah sebelumnya (Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 1 Tahun 2005 yang telah diubah beberapa kali) tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur pengelolaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang merupakan bagian dari APBD.