For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 79 Tahun 2018

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Lembaga Administrasi Negara

Also known as: PERPRES 79/2018 · PERPRES No. 79 Tahun 2018 · PERPRES Nomor 79 Tahun 2018

Status:
Inactive
Effective Date:18 September 2018Publication Date:17 September 2018
Aparatur Sipil NegaraPembentukan Lembaga Negara

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemeLembaga Administrasi Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date18 September 2018
Publication Date17 September 2018
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2013 tentang Lembaga Administrasi Negara

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan Presiden ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dengan tujuan mengatur Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab dalam pengkajian serta pendidikan dan pelatihan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketentuan Substansial: LAN bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Menteri dan dipimpin oleh Kepala. LAN memiliki tugas utama dalam meneliti, mengkaji, dan melakukan inovasi manajemen ASN, serta menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi bagi Pegawai ASN. LAN juga berwenang mencabut izin dan akreditasi lembaga pendidikan dan pelatihan ASN yang tidak memenuhi standar. Struktur organisasi LAN terdiri dari beberapa deputi yang masing-masing memiliki tugas dan fungsi spesifik terkait pengembangan kompetensi dan inovasi manajemen ASN.

1. Seluruh pejabat yang memangku jabatan di lingkungan LAN sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2013 tentang Lembaga Administrasi Negara tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan diangkatnya pejabat baru berdasarkan Peraturan Presiden ini.

(-)