For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1959

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1959 tentang Pengubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1958 Tentang Pendaftaran, Penyaringan dan Pengakuan Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia

Also known as: PP 15/1959 · PP No. 15 Tahun 1959 · PP Nomor 15 Tahun 1959

Status:
Active
Effective Date:15 April 1959Publication Date:17 April 1959
Kebijakan Umum PemerintahBantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePengubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1958 Tentang Pendaftaran, Penyaringan dan Pengakuan Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date15 April 1959
Publication Date17 April 1959
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 1958 tentang pendaftaran, penyaringan dan pengakuan Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menyempurnakan kerja sama antara Kementerian Urusan Veteran dan kementerian/jawatan lain dengan mengubah dan menambah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 1958. Perubahan ini meliputi pembagian kewenangan dalam proses pendaftaran calon Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia, yang kini dilakukan oleh Kantor Urusan Veteran di daerah Swatantra tingkat II. Selain itu, pendaftaran bagi calon veteran yang masih aktif dalam dinas militer, kepolisian, di luar negeri, atau dalam tahanan, diatur secara khusus. Peraturan ini juga mengatur tugas dan kewajiban instansi terkait dalam proses pendaftaran dan penyaringan veteran.

(-)

(-)