For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara

Also known as: Permen PANRB 39/2021 · Permen PANRB No. 39 Tahun 2021 · Permen PANRB Nomor 39 Tahun 2021

Status:
Inactive
Effective Date:6 September 2021Publication Date:31 Agustus 2021
Aparatur Sipil NegaraProfesi & Sertifikasi Keahlian

Information

TypePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ThemeJabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara
LocationKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Effective Date06 September 2021
Publication Date31 Agustus 2021
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan jabatan fungsional Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) guna meningkatkan karier dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas dalam analisis pengembangan kompetensi ASN. Jabatan ini memiliki ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan analisis di bidang pengembangan kompetensi ASN. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah, termasuk pembentukan jabatan fungsional baru, serta menetapkan hak dan kewajiban bagi PNS yang menduduki jabatan ini. PNS yang diangkat dalam jabatan ini harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk kualifikasi pendidikan dan kompetensi, serta mengikuti pelatihan fungsional. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang penilaian kinerja, kenaikan pangkat, dan pengembangan kompetensi bagi Analis Pengembangan Kompetensi.

(-)

(-)