For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2017

Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun 2015-2019

Also known as: Perka BKPM 1/2017 · Perka BKPM No. 1 Tahun 2017 · Perka BKPM Nomor 1 Tahun 2017

Status:
Inactive
Effective Date:2 Februari 2017Publication Date:1 Februari 2017
Investasi & Penanaman ModalPerencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
ThemePerubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun 2015-2019
LocationBadan Koordinasi Penanaman Modal
Effective Date02 Februari 2017
Publication Date01 Februari 2017
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun 2015-2019.

Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mengubah Lampiran Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun 2015-2019. Perubahan ini dilakukan dalam rangka menjabarkan visi, misi, dan agenda Presiden di bidang penanaman modal yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, serta melaksanakan reformasi birokrasi BKPM melalui perbaikan tata kelola pemerintahan dan kebijakan penganggaran berbasis program prioritas nasional. Lampiran yang diubah menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan ini. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)