For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 1951

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 1951 tentang Perubahan Rayon Kemahalan

Also known as: PP 51/1951 · PP No. 51 Tahun 1951 · PP Nomor 51 Tahun 1951

Status:
Active
Effective Date:1 Juli 1951Publication Date:30 Juli 1951
Kebijakan Umum Pemerintah

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Rayon Kemahalan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Juli 1951
Publication Date30 Juli 1951
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Lampiran C dan D dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Serikat No. 16 tahun 1950. 2. Tabel I dan II dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Serikat No. 17 tahun 1950 (Lampiran D dan Tabel I sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 1951).

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menyesuaikan pembagian rayon kemahalan sehubungan dengan kenaikan harga penghidupan. Perubahan ini dilakukan dengan mengganti lampiran-lampiran dan tabel-tabel yang ada dalam peraturan sebelumnya dengan yang baru. Peraturan ini mengatur pembagian rayon kemahalan yang baru, yang diharapkan dapat lebih sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini. Peraturan ini berlaku surut mulai 1 Juli 1951.

(-)

(-)