For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1952

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1952 tentang Pengubahan Jumlah Persentase Tunjangan Kemahalan Daerah

Also known as: PP 26/1952 · PP No. 26 Tahun 1952 · PP Nomor 26 Tahun 1952

Status:
Active
Effective Date:1 Mei 1952Publication Date:9 Mei 1952
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePengubahan Jumlah Persentase Tunjangan Kemahalan Daerah
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Mei 1952
Publication Date09 Mei 1952
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah R.I.S. dahulu Nr. 16 tahun 1950, sebagaimana diubah dan ditambah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nr. 51 tahun 1951.

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1952 ini bertujuan untuk mengubah jumlah persentase tunjangan kemahalan daerah yang sebelumnya diatur dalam lampiran C Peraturan Pemerintah R.I.S. dahulu Nr. 16 tahun 1950, yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nr. 51 tahun 1951. Perubahan ini dilakukan untuk mengurangi ketidakadilan dalam pemberian tunjangan kemahalan daerah dan memastikan bahwa bagian-bagian dari gaji pokok yang sebelumnya tidak diperhitungkan kini dapat diperhitungkan dengan lebih memuaskan. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Mei 1952.

(-)

(-)