For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Also known as: Peraturan ANRI 5/2025 · Peraturan ANRI No. 5 Tahun 2025 · Peraturan ANRI Nomor 5 Tahun 2025

Status:
Active
Effective Date:21 Maret 2025Publication Date:20 Maret 2025
Kearsipan

Information

TypePeraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
ThemeTata Naskah Dinas di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
LocationArsip Nasional Republik Indonesia
Effective Date21 Maret 2025
Publication Date20 Maret 2025
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengurusan Surat di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia 2. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, ketertiban, kepastian, dan efektivitas dalam penyelenggaraan tata naskah dinas di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Tata Naskah Dinas diatur untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum, kebutuhan organisasi, serta teknologi dan informasi. Peraturan ini mencakup pengaturan jenis, susunan, bentuk, pembuatan, pengamanan, pejabat penanda tangan, dan pengendalian naskah dinas. Naskah dinas dibagi menjadi beberapa jenis, termasuk arahan, korespondensi, dan khusus. Pembuatan naskah dinas dapat dilakukan melalui media kertas atau elektronik, dengan penggunaan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis untuk media elektronik. Pengamanan naskah dinas melibatkan klasifikasi keamanan dan akses, serta pengendalian naskah dinas masuk dan keluar dilakukan melalui sistem yang terkoordinasi.

(-)

(-)