For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 99 Tahun 2013

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 99 Tahun 2013 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Also known as: Permendikbud 99/2013 · Permendikbud No. 99 Tahun 2013 · Permendikbud Nomor 99 Tahun 2013

Status:
Inactive
Effective Date:28 November 2013Publication Date:27 November 2013
Sistem Pendidikan NasionalRiset & Teknologi

Information

TypePeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
ThemeTata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
LocationKementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Effective Date28 November 2013
Publication Date27 November 2013
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional.

Peraturan Menteri ini mengatur tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan keselarasan perencanaan, pengembangan, dan implementasi TIK secara terpadu. Pengelolaan TIK Kementerian dilakukan oleh Komite TIK Kementerian yang melakukan rapat minimal tiga kali setahun. Setiap aplikasi hasil aktivasi TIK harus menggunakan domain dan alamat IP kementerian. Surat elektronik resmi kementerian menggunakan alamat @domain kementerian. Ketentuan lebih rinci mengenai tata kelola TIK Kementerian tercantum dalam Lampiran yang menjadi bagian tak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

(-)

(-)