For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 23 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blora Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

Also known as: Perda Kabupaten Blora 23/2017 · Perda Kabupaten Blora No. 23 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Blora Nomor 23 Tahun 2017

Status:
Inactive
Effective Date:18 Desember 2017Publication Date:18 Desember 2017
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
LocationPemerintah Kabupaten Blora
Effective Date18 Desember 2017
Publication Date18 Desember 2017
Place of EnactmentBlora

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir. Perubahan tersebut meliputi definisi Subjek Retribusi pada Pasal 4 menjadi orang pribadi atau badan yang mendapatkan pelayanan di tempat khusus parkir, perubahan pada Pasal 8 mengenai struktur dan besaran tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir yang tercantum dalam Lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, serta penghapusan Ketentuan Pasal 28. Latar belakang perubahan ini adalah perkembangan pembangunan dan dinamika masyarakat di Kabupaten Blora yang memerlukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah mengenai Retribusi Tempat Khusus Parkir, terutama mengenai besaran tarif retribusi.

(-)

(-)