For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2025

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara

Also known as: Peraturan BKN 1/2025 · Peraturan BKN No. 1 Tahun 2025 · Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2025

Status:
Active
Effective Date:20 Januari 2025Publication Date:13 Januari 2025
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Badan Kepegawaian Negara
ThemeOrganisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara
LocationBadan Kepegawaian Negara
Effective Date20 Januari 2025
Publication Date13 Januari 2025
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 29 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1728)

Peraturan ini bertujuan untuk menata organisasi dan tata kerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar lebih efektif dan efisien dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi BKN. BKN berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri dan dipimpin oleh seorang Kepala. BKN memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan penetapan kebijakan teknis, pembinaan, penyelenggaraan pelayanan, pengendalian atas pelaksanaan kebijakan teknis Manajemen ASN, dan pelaksanaan pengawasan penerapan sistem merit. Struktur organisasi BKN terdiri dari Kepala, Wakil Kepala, Sekretariat Utama, beberapa Deputi, dan Biro yang masing-masing memiliki tugas dan fungsi spesifik. Peraturan ini juga mengatur tentang jabatan fungsional dan pelaksana, serta tata kerja yang harus menerapkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

1. Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan di lingkungan BKN, tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan dibentuknya jabatan baru dan diangkat pejabat baru berdasarkan Peraturan Badan ini.

(-)