on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 88 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengukuran Indikator Kinerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Also known as: Permenhub 88/2010 · Permenhub No. 88 Tahun 2010 · Permenhub Nomor 88 Tahun 2010
Peraturan Menteri ini menetapkan pedoman pengukuran indikator kinerja di lingkungan Kementerian Perhubungan. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan penyusunan dan evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999. Tujuannya adalah untuk mengukur kinerja dari setiap Program dan Kegiatan yang dilakukan oleh Unit Organisasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
Ketentuan substansial mencakup: