For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 62 Tahun 2005

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2005 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia

Also known as: PERPRES 62/2005 · PERPRES No. 62 Tahun 2005 · PERPRES Nomor 62 Tahun 2005

Status:
Inactive
Effective Date:14 Oktober 2005Publication Date:14 Oktober 2005
Pembentukan Lembaga Negara

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia.

Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2005 ini bertujuan untuk mendukung tertib administrasi pemerintahan dan meningkatkan kinerja Kabinet Indonesia Bersatu dengan mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005. Perubahan ini mencakup koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan berbagai departemen, struktur organisasi Sekretariat Kementerian Koordinator, Inspektorat Jenderal, dan Kementerian Negara. Selain itu, peraturan ini menambahkan ketentuan mengenai Staf Khusus Menteri, termasuk tugas, tanggung jawab, dan hak-haknya. Perubahan juga mencakup penyesuaian struktur organisasi di beberapa departemen seperti Departemen Luar Negeri, Departemen Hukum dan HAM, Departemen Pertahanan, Departemen Keuangan, dan Departemen Agama.

(-)

(-)