For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2024

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2014 tentang Pengesahan Convention on Mutual Administrative Assistance in Tax Matters (Konvensi tentang Bantuan Administratif Bersama di Bidang Perpajakan)

Also known as: PERPRES 56/2024 · PERPRES No. 56 Tahun 2024 · PERPRES Nomor 56 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:22 April 2024Publication Date:22 April 2024
Ketentuan PerpajakanKerja Sama Luar Negeri

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePerubahan atas Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2014 tentang Pengesahan Convention on Mutual Administrative Assistance in Tax Matters (Konvensi tentang Bantuan Administratif Bersama di Bidang Perpajakan)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date22 April 2024
Publication Date22 April 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2014 tentang Pengesahan Convention on Mutual Administrative Assistance in Tax Matters (Konvensi tentang Bantuan Administratif Bersama di Bidang Perpajakan)

Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2024 ini bertujuan untuk mengubah Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2014 terkait pengesahan Konvensi tentang Bantuan Administratif Bersama di Bidang Perpajakan. Perubahan ini dilakukan untuk memungkinkan kerja sama bantuan penagihan pajak secara resiprokal dan mengatur penarikan kembali pernyataan (declaration) melalui notifikasi. Peraturan ini mengesahkan konvensi yang ditandatangani pada 3 November 2011 di Cannes, Prancis, dan mengatur bahwa perubahan pernyataan dapat dilakukan melalui pernyataan tertulis atau sesuai tata cara dalam perjanjian internasional. Selain itu, pernyataan dalam Lampiran B dari Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2014 juga diubah.

(-)

(-)