For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 159 Tahun 2014

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 159 Tahun 2014 tentang Pengesahan Convention On Mutual Administrative Assistance In Tax Matters (Konvensi Tentang Bantuan Administratif Bersama Di Bidang Perpajakan)

Also known as: PERPRES 159/2014 · PERPRES No. 159 Tahun 2014 · PERPRES Nomor 159 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:17 Oktober 2014Publication Date:17 Oktober 2014
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengesahan Convention On Mutual Administrative Assistance In Tax Matters (Konvensi Tentang Bantuan Administratif Bersama Di Bidang Perpajakan)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 Oktober 2014
Publication Date17 Oktober 2014
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan Presiden ini dibuat untuk mengesahkan Convention on Mutual Administrative Assistance in Tax Matters yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 3 November 2011 di Cannes, Perancis. Pengesahan ini diperlukan untuk memperkuat penegakan hukum perpajakan, memperluas akses informasi di bidang perpajakan, melaksanakan bantuan penagihan pajak, dan meningkatkan kerja sama bantuan administratif bersama di bidang perpajakan di antara Negara-negara Anggota Konvensi.

Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengesahkan Konvensi yang naskah aslinya dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Perancis serta terjemahannya dalam Bahasa Indonesia menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini. Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan dan naskah asli, yang berlaku adalah naskah asli dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Perancis.

(-)

(-)