For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 10 Tahun 2022

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus

Also known as: Keppres 10/2022 · Keppres No. 10 Tahun 2022 · Keppres Nomor 10 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:27 Juni 2022Publication Date:27 Juni 2022
Organisasi Komisi & Badan NegaraKebijakan Perekonomian Nasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeDewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 Juni 2022
Publication Date27 Juni 2022
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2010 tentang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menetapkan kembali Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dewan Nasional ini terdiri dari Ketua, yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan beberapa anggota yang merupakan menteri dari berbagai kementerian terkait. Dewan Nasional bertanggung jawab melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Presiden minimal sekali dalam setahun. Pendanaan untuk pelaksanaan tugas Dewan Nasional bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan sumber lain yang sah. Keputusan ini juga mengalihkan seluruh pelaksanaan tugas dari Dewan Nasional sebelumnya kepada Dewan Nasional yang baru dibentuk.

1. Seluruh pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan oleh Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus yang dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2010 diserahkan dan dilanjutkan oleh Dewan Nasional.

(-)