For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 8 Tahun 2010

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus

Also known as: Keppres 8/2010 · Keppres No. 8 Tahun 2010 · Keppres Nomor 8 Tahun 2010

Status:
Inactive
Effective Date:21 Mei 2010Publication Date:21 Mei 2010
Organisasi Komisi & Badan NegaraKebijakan Perekonomian Nasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeDewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 Mei 2010
Publication Date21 Mei 2010
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini diterbitkan untuk membentuk Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di tingkat nasional. Pembentukan ini didasarkan pada kebutuhan untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus.

Ketentuan Substansial
Dewan Nasional KEK terdiri dari beberapa menteri dan kepala badan terkait, dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai ketua merangkap anggota. Dewan ini bertanggung jawab kepada Presiden dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya secara berkala. Biaya operasional Dewan Nasional dibebankan pada Anggaran Belanja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

(-)

(-)