For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 129/PMK.08/2009

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.08/2009 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.08/2008 Tentang Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara Dalam Valuta Asing Di Pasar Perdana Internasional

Also known as: PMK 129/PMK.08/2009 · PMK No. 129/PMK.08/2009

Status:
Inactive
Effective Date:18 Agustus 2009Publication Date:18 Agustus 2009
Pasar Modal & Bursa Komoditi

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.08/2008 Tentang Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara Dalam Valuta Asing Di Pasar Perdana Internasional
LocationKementerian Keuangan
Effective Date18 Agustus 2009
Publication Date18 Agustus 2009
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.08/2008 tentang Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional.

Peraturan ini bertujuan untuk mengatur perubahan dalam penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam valuta asing di pasar perdana internasional. Perubahan ini mencakup definisi dan ketentuan terkait SBSN, termasuk pihak yang terlibat, mekanisme penjualan, dan penunjukan agen penjual. Peraturan ini juga mengatur tata cara penunjukan panel dan konsultan hukum, serta kriteria dan persyaratan bagi calon anggota panel dan konsultan hukum. Selain itu, peraturan ini menetapkan prosedur seleksi dan penunjukan agen penjual untuk kegiatan bookbuilding dan private placement.

(-)

(-)