For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 1980

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1980 tentang Usaha Kesejahteraan Sosial Bagi Penderita Cacat

Also known as: PP 36/1980 · PP No. 36 Tahun 1980 · PP Nomor 36 Tahun 1980

Status:
Inactive
Effective Date:29 Oktober 1980Publication Date:29 Oktober 1980
Bantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeUsaha Kesejahteraan Sosial Bagi Penderita Cacat
LocationPemerintah Pusat
Effective Date29 Oktober 1980
Publication Date29 Oktober 1980
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1980 bertujuan untuk mengatur usaha kesejahteraan sosial bagi penderita cacat sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Kebijakan ini didasarkan pada hak penderita cacat untuk menikmati kesejahteraan sosial dan bertujuan untuk memberikan perlindungan serta pembinaan potensi mereka agar dapat berperan dalam masyarakat. Ketentuan substansial meliputi pembagian kewenangan antara Menteri yang bertanggung jawab dalam bidang kesejahteraan sosial dan kesehatan, serta pembentukan Panti Rehabilitasi Penderita Cacat. Ruang lingkup kegiatan yang diatur mencakup rehabilitasi medis dan sosial, bantuan sosial, penyaluran, dan pembinaan lanjutan. Hak dan kewajiban subjek hukum termasuk kewajiban perizinan dan persyaratan pendirian panti oleh badan hukum yang diakui.

  1. Segala ketentuan yang mengatur tentang usaha kesejahteraan sosial bagi penderita cacat yang sudah ada, tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah ini.

(-)