For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17/PER/M.KOMINFO/10/2010 Tahun 2010

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17/PER/M.KOMINFO/10/2010 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika

Also known as: Permenkominfo 17/PER/M.KOMINFO/10/2010 · Permenkominfo No. 17/PER/M.KOMINFO/10/2010

Status:
Inactive
Effective Date:28 Oktober 2010Publication Date:28 Oktober 2010
Struktur Organisasi PemerintahPembentukan Lembaga NegaraTelekomunikasi & Dunia Digital

Information

TypePeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
ThemeOrganisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika
LocationKementerian Komunikasi dan Informatika
Effective Date28 Oktober 2010
Publication Date28 Oktober 2010
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini ditetapkan untuk menata organisasi dan tata kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk mengatur kedudukan, tugas, dan fungsi Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam menyelenggarakan urusan di bidang komunikasi dan informatika. Peraturan ini menetapkan struktur organisasi yang terdiri dari berbagai direktorat jenderal dan biro, masing-masing dengan tugas dan fungsi spesifik. Kementerian ini bertanggung jawab atas perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi dan informatika, pengelolaan barang milik negara, pengawasan pelaksanaan tugas, serta pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi di daerah.

(-)

(-)