For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 89 Tahun 1993

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 89 Tahun 1993 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1993 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Untuk Membantu Presiden Dalam Melaksanakan Keputusan-Keputusan Konperensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok Ke -10

Also known as: Keppres 89/1993 · Keppres No. 89 Tahun 1993 · Keppres Nomor 89 Tahun 1993

Status:
Active
Effective Date:1 Oktober 1993Publication Date:1 Oktober 1993
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1993 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Untuk Membantu Presiden Dalam Melaksanakan Keputusan-Keputusan Konperensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok Ke -10
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Oktober 1993
Publication Date01 Oktober 1993
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Untuk Membantu Presiden Dalam Melaksanakan Keputusan-keputusan Konperensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok ke - 10.

Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 1993 ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi Kelompok Kerja yang membantu Presiden dalam melaksanakan keputusan Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok ke-10. Perubahan ini dilakukan dengan mengubah susunan Dewan Pengarah dalam Kelompok Kerja tersebut. Dewan Pengarah bertugas menjabarkan petunjuk dan pengarahan politik dari Presiden serta memberikan saran kepada Presiden terkait pelaksanaan keputusan Konferensi. Susunan Dewan Pengarah terdiri dari Presiden sebagai Ketua, dan beberapa menteri serta Ketua Tim Ahli Ekonomi sebagai anggota.

(-)

(-)