For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 32 Tahun 1990

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1990 tentang Penarikan Kembali Sebagian Kekayaan Negara Yang Tertanam Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) Industri Sandang I

Also known as: PP 32/1990 · PP No. 32 Tahun 1990 · PP Nomor 32 Tahun 1990

Status:
Active
Effective Date:19 Juli 1990Publication Date:19 Juli 1990
Aset Milik Negara & DaerahBadan Usaha Milik NegaraKeuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenarikan Kembali Sebagian Kekayaan Negara Yang Tertanam Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) Industri Sandang I
LocationPemerintah Pusat
Effective Date19 Juli 1990
Publication Date19 Juli 1990
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan tanah di lingkungan kompleks Gelanggang Olahraga Senayan dengan menarik kembali sebagian kekayaan Negara yang tertanam dalam modal saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) Industri Sandang I. Kekayaan Negara yang ditarik kembali berupa tanah seluas +4,5 Ha beserta bangunan dan fasilitas lain di atasnya, yang kemudian dialihkan kepada Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan. Nilai kekayaan tersebut ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan perhitungan bersama dengan Departemen Keuangan dan Departemen Perindustrian. Perencanaan dan penentuan pemanfaatan tanah dan fasilitas tersebut ditetapkan oleh Menteri/Sekretaris Negara selaku Ketua Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan.

(-)

(-)