For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 23 Tahun 1983

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 1983 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja Menteri Muda, Serta Susunan Organisasi Staf Menteri Muda

Also known as: Keppres 23/1983 · Keppres No. 23 Tahun 1983 · Keppres Nomor 23 Tahun 1983

Status:
Inactive
Effective Date:14 Mei 1983Publication Date:14 Mei 1983
Pembentukan Lembaga Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeKedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja Menteri Muda, Serta Susunan Organisasi Staf Menteri Muda
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 Mei 1983
Publication Date14 Mei 1983
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1978 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Menteri Muda, serta Susunan Organisasi Staf Menteri Muda

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan menetapkan kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan tata kerja Menteri Muda serta susunan organisasi stafnya. Menteri Muda bertugas membantu Menteri Negara dalam mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan dan program di bidang tertentu yang mendesak. Menteri Muda bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan berfungsi untuk mengikuti, mengkoordinasikan, dan menyelesaikan masalah dalam bidang yang menjadi tanggung jawabnya. Susunan organisasi Menteri Muda terdiri dari Sekretaris dan Staf Ahli yang membantu dalam pelaksanaan tugas administratif dan teknis.

(-)

(-)