on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri
Also known as: Keppres 18/2022 · Keppres No. 18 Tahun 2022 · Keppres Nomor 18 Tahun 2022
Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memberikan persetujuan terhadap perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri (KADIN) yang telah ditetapkan dalam Musyawarah Nasional Khusus KADIN pada tanggal 23 Juni 2022 di Banten. Perubahan ini menggantikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang sebelumnya diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2010. Keputusan ini diambil berdasarkan permintaan KADIN dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri. Dengan demikian, Keputusan Presiden ini menetapkan persetujuan perubahan tersebut dan mencabut Keputusan Presiden sebelumnya yang terkait.