For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 52 Tahun 1960

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 52 Tahun 1960 tentang Perubahan Pasal 43 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 23 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959) No. 139) Tentang Keadaan Bahaya

Also known as: Perpu 52/1960 · Perpu No. 52 Tahun 1960 · Perpu Nomor 52 Tahun 1960

Status:
Active
Effective Date:16 Desember 1959Publication Date:29 Desember 1960
Pertahanan & Keamanan Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
ThemePerubahan Pasal 43 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 23 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959) No. 139) Tentang Keadaan Bahaya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date16 Desember 1959
Publication Date29 Desember 1960
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 52 Tahun 1960 ini bertujuan untuk mengubah pengaturan mengenai pengurusan tempat-tempat yang ditunjuk sebagai tempat berdiam bagi orang yang dianggap membahayakan keamanan, yang sebelumnya diatur oleh Departemen Kehakiman. Perubahan ini dilakukan karena pengurusan tersebut pada dasarnya termasuk dalam tugas pemeliharaan keamanan dan telah lama dilaksanakan di bawah bidang keamanan. Oleh karena itu, pengurusan tempat-tempat tersebut diserahkan kepada Menteri Keamanan Nasional. Peraturan ini berlaku surut hingga 16 Desember 1959.

(-)

(-)