For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 195/PMK.05/2018

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2018 Tahun 2018 tentang Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga

Also known as: PMK 195/PMK.05/2018 · PMK No. 195/PMK.05/2018

Status:
Inactive
Effective Date:31 Desember 2018Publication Date:31 Desember 2018
Anggaran Belanja Negara

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemeMonitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga
LocationKementerian Keuangan
Effective Date31 Desember 2018
Publication Date31 Desember 2018
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Keuangan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dilakukan secara efektif, efisien, dan patuh terhadap regulasi. Monitoring dan evaluasi (Monev) dilakukan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) dan oleh masing-masing Menteri/Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Anggaran (PA). Monev ini meliputi reviu, pemantauan, dan evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran. Tujuannya adalah untuk menjamin efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi penggunaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi. Hasil Monev digunakan untuk evaluasi kinerja, pengendalian belanja negara, dan peningkatan efisiensi anggaran belanja.

(-)

(-)