on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif
Also known as: Permen PANRB 42/2020 · Permen PANRB No. 42 Tahun 2020 · Permen PANRB Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Menteri ini menetapkan Jabatan Fungsional Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif. Jabatan ini bertujuan untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme PNS di bidang pengkajian evaluasi peraturan perundang-undangan.
Latar Belakang dan Tujuan:
Ketentuan Substansial: