For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 2010

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 22 Tahun 2010 tentang Pengangkutan Barang/Muatan Antarpelabuhan Laut di Dalam Negeri

Also known as: Permenhub 73/2010 · Permenhub No. 73 Tahun 2010 · Permenhub Nomor 73 Tahun 2010

Status:
Active
Effective Date:19 November 2010Publication Date:19 November 2010
Transportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 22 Tahun 2010 tentang Pengangkutan Barang/Muatan Antarpelabuhan Laut di Dalam Negeri
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date19 November 2010
Publication Date19 November 2010
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 22 Tahun 2010 tentang Pengangkutan Barang/Muatan Antarpelabuhan Laut di Dalam Negeri.

Peraturan Menteri ini mengubah ketentuan Pasal 4 dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 22 Tahun 2010. Perubahan tersebut memperpanjang batas waktu penggunaan kapal asing untuk kegiatan pengangkutan penunjang usaha hulu dan hilir minyak dan gas bumi di dalam negeri hingga tanggal 7 Mei 2011. Peraturan ini ditetapkan pada tanggal 19 November 2010 dan mulai berlaku pada tanggal yang sama.

(-)

(-)