For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2020

Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2020 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Kupang

Also known as: Peraturan Menag 24/2020 · Peraturan Menag No. 24 Tahun 2020 · Peraturan Menag Nomor 24 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:23 November 2020Publication Date:20 November 2020
Sistem Pendidikan NasionalStruktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Agama
ThemeOrganisasi Dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Kupang
LocationKementerian Agama
Effective Date23 November 2020
Publication Date20 November 2020
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 482)

Peraturan ini bertujuan untuk mengatur organisasi dan tata kerja Institut Agama Kristen Negeri Kupang guna menjamin penyelenggaraan pendidikan tinggi yang efektif. Institut ini berada di bawah Kementerian Agama dan dipimpin oleh Rektor. Tugas utama Institut adalah menyelenggarakan pendidikan akademik dan vokasi dalam ilmu agama serta ilmu pengetahuan dan teknologi tertentu. Struktur organisasi Institut terdiri dari organ pengelola, organ pertimbangan, dan organ pengawasan. Organ pengelola mencakup Rektor, Wakil Rektor, Fakultas, Pascasarjana, Biro Administrasi, Lembaga, dan Unit Pelaksana Teknis. Setiap bagian memiliki tugas dan fungsi spesifik, seperti penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi, pembinaan sivitas akademika, dan pengawasan internal.

(-)

(-)