For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 28 Tahun 1989

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 1989 tentang Tunjangan Jabatan Penyuluh Pertanian

Also known as: Keppres 28/1989 · Keppres No. 28 Tahun 1989 · Keppres Nomor 28 Tahun 1989

Status:
Active
Effective Date:1 Juli 1989Publication Date:19 Juni 1989
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeTunjangan Jabatan Penyuluh Pertanian
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Juli 1989
Publication Date19 Juni 1989
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan prestasi, pengabdian, dan gairah kerja Penyuluh Pertanian dengan memberikan tunjangan jabatan kepada Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan secara penuh sebagai Penyuluh Pertanian. Tunjangan ini diberikan berdasarkan jenjang jabatan, mulai dari Penyuluh Pertanian Utama Muda hingga Asisten Penyuluh Pertanian Muda, dengan besaran tunjangan yang bervariasi sesuai dengan tingkatannya. Pelaksanaan keputusan ini akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

(-)

(-)