on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Hukum Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pelaporan Wasiat dan Permohonan Penerbitan Surat Keterangan Wasiat
Also known as: Permenkum 16/2025 · Permenkum No. 16 Tahun 2025 · Permenkum Nomor 16 Tahun 2025
Peraturan Menteri ini mengatur tentang pelaporan wasiat dan permohonan penerbitan surat keterangan wasiat. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan di bidang pelaporan wasiat dan surat keterangan wasiat dengan menambahkan layanan jasa hukum wasiat berupa perbaikan pelaporan wasiat dan perbaikan surat keterangan wasiat secara nonelektronik, serta untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang biaya yang dikenakan untuk pelaporan wasiat dan permohonan SKW, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penerimaan negara bukan pajak.